SEJARAH PROGRAM STUDI D4 SARJANA TERAPAN MESIN OTOMOTIF
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berupaya meningkatkan peran perguruan tinggi dalam rangka penguatan sistem pendidikan tinggi vokasi untuk meningkatkan daya saing nasional. Hal ini diwujudkan melalui surat edaran Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti No. 3936/C.C4/KL/2018, yang menjelaskan perihal pengembangan program studi sarjana terapan sistem terbuka atau Multi Entry Multi Exit (MEME) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 54 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan program diploma dalam sistem terbuka pada perguruan tinggi yang telah diundangkan sejak tahun 2018.
Surat edaran yang dimaksud di atas bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam mengikuti pendidikan sistem MEME sehingga mahasiswa dapat memiliki pilihan untuk mengikuti kuliah dan bekerja. Surat edaran Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 13/185/C.C4/KB.01.00/2019, tentang Penugasan Perubahan Program Studi Program Diploma 3 menjadi Program sarjana terapan (Diploma 4) di perguruan tinggi. Dengan dasar surat edaran tersebut di atas, maka dipersiapkan rancangan kurikulum baru Program studi sarjana terapan Diploma D4 Mesin Otomotif.
Oleh karenanya, Program Studi Sarjana Terapan D4 Mesin Otomotif Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar telah lahir sebagai pelaksana pendidikan tingkat program studi yang mempunyai tugas melaksanakan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dimana dalam bidang pendidikan dan pengajaran, program studi sarjana terapan D4 Mesin Otomotif Fakultas Teknik UNM menerapkan kurikulum MEME yang memberikan mahasiswa kesempatan untuk lulus (Exit) pada tahun kedua (setara diploma 2), lulus tahun ketiga (setara diploma 3) atau sampai menyelesaikan sarjana (4 tahun). Saat menghendaki lulus pada tahun kedua mahasiswa wajib telah menyelesaikan 79 SKS termasuk praktik industri terbimbing 6 SKS, sedangkan bila menghendaki lulus pada tahun ketiga mahasiswa harus telah menyelesaikan minimal 112 SKS termasuk praktik industri terbimbing 6 SKS. Bila lulus langsung menjadi sarjana terapan dibutuhkan waktu 4 tahun dengan beban minimal 146 SKS, termasuk praktik industri terbimbing dan tugas akhir.
Pada tahun 1999 IKIP Ujung Pandang mendapat perluasan mandat menjadi Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tertanggal 4 Agustus 1999; seiring dengan hal tersebut, FPTK juga berubah nama menjadi Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (FT UNM). Pada fase ini FT UNM belum diberikan izin membuka program S1 murni, melainkan baru memperoleh izin untuk membuka dan melaksanakan program Diploma Tiga (D3) yang setara dengan Politeknik, disamping S1 kependidikan yang telah berlangsung sebelumnya. Setelah mendapat izin dari Ditjen Dikti maka FT UNM kemudian membuka penerimaan mahasiswa baru untuk beberapa prodi D3 yaitu Teknik Elektronika, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Sipil, Tata Boga, dan Tata Busana.
Pada tahun 2018 FT UNM, diberi kesempatan membuka prodi S1, dan pada tahap awal telah dibuka prodi Pendidikan Vokasi Mekatronika (PVM) dan Prodi S1 Teknik Komputer (TEKKOM) dan pada tahun 2019 dibuka lagi Prodi Arsitektur. Selain itu, FT juga diberi kesempatan untuk menyelenggarakan beberapa program jenjang Diploma Empat yang salah satu di antaranya adalah Prodi Sarjana Terapan D4 Mesin Otomotif, kemudian melakukan penutupan sejumlah prodi diploma tiga (D3). Dengan demikian, sampai saat ini (tahun akademik 2021/2022), FT UNM telah membina 6 (enam) jurusan dengan 19 prodi.
VISI PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN D4 MESIN OTOMOTIF
Pada tahun 2026 menjadi program studi yang unggul dalam pengembangan, pengkajian, rekayasa, dan penerapan teknologi di bidang otomotif berbasis industri 4.0 yang berjiwa kewirausahaan
MISI PRODI SARJANA TERAPAN D4 MESIN OTOMOTIF
(1) Melaksanakan pendidikan vokasi secara profesional, berkualitas, berkarakter entrepreneurship, berpikir kritis dan solutif, yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pada tingkat lokal, nasional, dan global,
(2) Melaksanakan dan menjadi pusat penelitian dan rekayasa, layanan pelatihan, konsultasi, serta jasa yang bersifat kreatif dan inovatif di bidang teknologi otomotif,
(3) Merintis dan menjalin kolaborasi keilmuan di bidang teknik otomotif dengan berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri,
(4) Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan membangun komunikasi dengan dunia usaha dan dunia industri yang terkait dengan bidang otomotif.
TUJUAN PRODI SARJANA TERAPAN D4 MESIN OTOMOTIF
(1) Menghasilkan ahli teknik terapan yang memiliki kompetensi profesional, berkualitas, yang berkarakter entrepreneurship, berpikir kritis dan solutif, yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pada tingkat lokal, nasional, dan global,
(2) Menghasilkan ahli teknik terapan yang memiliki kompetensi tentang penelitian dan rekayasa, layanan pelatihan, konsultasi, serta jasa yang bersifat kreatif dan inovatif di bidang teknologi otomotif,
(3) Menghasilkan ahli teknik terapan yang mampu melaksanakan kolaborasi keilmuan di bidang teknik otomotif dengan berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri, dan
(4) Menghasilkan ahli teknik terapan yang mampu melakukan pengabdian kepada masyarakat dan membangun komunikasi dengan dunia usaha dan dunia industri yang terkait dengan bidang otomotif.
PROFIL LULUSAN PRODI SARJANA TERAPAN D4 MESIN OTOMOTIF
Program studi sarjana terapan D4 Mesin Otomotif diselenggarakan dengan tujuan menyiapkan tenaga sarjana terapan bidang otomotif, yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan spesifik dengan dasar kemampuan dan kecakapan yang meliputi kompetensi diagnosis, perbaikan kendaraan, perawatan, dan kecakapan manajerial pada perangkat penggerak motor listrik, hybrid, bensin dan motor diesel, berasaskan jiwa technopreneurship, sadar mutu, keselamatan kerja dan lingkungan dengan persaingan yang sehat yang unggul dan profesional. Profil lulusan prodi sarjana terapan D4 Mesin Otomotif adalah:
- Teknisi Ahli Industri Otomotif
- Supervisor Industri Manufaktur Otomotif
- Konsultan Ahli Otomotif
- Technopreneur Otomotif
- Desainer Kendaraan (Body, Spare part, Accessories)
- Manajer Bengkel Otomotif
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL) PRODI SARJANA TERAPAN D4 MESIN OTOMOTIF
S i k a p | |
S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius |
S2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika |
S3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila |
S4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa |
S5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain |
S6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
S7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri |
S10 | Menginternalisasi semangat kewirausahaan berbasis kemandirian dan keberjuangan. |
Pengetahuan | |
P1 | Menguasai konsep teoritis dan praktis dari sains dan matematika teknik secara umum |
P2 | Menguasai konsep teoretis praktis dari sains rekayasa dan prinsip rekayasa secara mendalam serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. |
P3 | Menguasai konsep praktis dari prinsip, metoda, dan teknik pada teknologi otomotif meliputi teknologi motor listrik/ hybrid, motor bensin, motor diesel, sistem kelistrikan dan elektronika otomotif, sistem pemindah daya, sistem rem, sistem kemudi, sistem suspensi, bodi dan pengecatan kendaraan (roda dua/ roda empat) |
P4 | Menguasai pengetahuan operasional dan praktis dengan lengkap penggunaan alat ukur dan pelaksanaan pengukuran, serta analisis hasil pengukuran |
P5 | Menguasai pengetahuan faktual dan metode aplikasi; referensi teknis (kode dan standar) nasional dan internasional serta peraturan yang berlaku yang berlaku di wilayah kerjanya dalam kegiatan rekayasa teknologi bidang otomotif |
P6 | Menguasai konsep teori dan praktis dalam prosedur pengelolaan bengkel otomotif dan penerapan standar keselamatan, kesehatan kerja, serta pengendalian limbah dalam rangka pelestarian lingkungan |
P7 | Menguasai konsep dan prosedur penjaminan mutu (quality assurance) pada pengelolaan bengkel otomotif dan pekerjaan rekayasa bidang otomotif |
P8 | Menguasai prinsip dan teknik berkomunikasi efektif secara lisan dan tulisan serta komumikasi simbolik |
P9 | Menguasai pengetahuan secara konkret berkenaan dengan perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang kendaraan bermotor |
P10 | Menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan teknologi otomotif berbasis IT dan kewirausahaan |
Keterampilan Khusus | |
KK1 | Mampu mengimplementasikan matematika, sains, dan prinsip rekayasa ke dalam prosedur, proses, sistem, atau metodologi rekayasa terapan untuk menyelesaikan masalah teknologi rekayasa bidang otomotif |
KK2 | Mampu menyelesaikan persoalan teknologi rekayasa melalui pemanfaatan perangkat analisis untuk satu spesifikasi bidang keahlian yang memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan komunal, kultural, sosial, ekonomi, dan lingkungan. |
KK3 | Mampu secara spesifik menggunaan peralatan/perkakas dan alat ukur dalam kegiatan perawatan, diagnosa, perbaikan, rekayasa dan penjaminan mutu; |
KK4 | Mampu menganalisis kinerja sistem pada kendaraan bermotor (motor listrik/ hybrid, motor bensin, motor diesel, sistem kelistrikan dan elektronika otomotif, sistem pemindah daya, sistem rem, sistem kemudi, sistem suspensi, bodi dan pengecatan kendaraan roda dua/roda empat secara akurat berdasarkan interpretasi dan analisis hasil pengukuran; |
KK5 | Mampu melakukan rekayasa untuk mengatasi permasalahan pada motor listrik/ hybrid, motor bensin, motor diesel, sistem kelistrikan dan elektronika otomotif, sistem pemindah daya, sistem rem, sistem kemudi, sistem suspensi, bodi dan pengecatan kendaraan roda dua/roda empat; |
KK6 | Mampu mengelola dan mengembangkan usaha bengkel otomotif yang profesional dan berkelanjutan sesuai standar pengelolaan bengkel yang berlaku serta memenuhi aspek ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan |
KK7 | Mampu meningkatkan kinerja atau mutu suatu proses melalui pengujian, pengukuran obyek kerja, analisis, dan interpretasi data sesuai prosedur dan standar; |
KK8 | Mampu mengkritisi prosedur operasional lengkap dalam penyelesaian masalah teknologi rekayasa bidang otomotif yang telah dan/atau sedang diterapkan, dan dituangkan dalam bentuk kertas kerja ilmiah |
KK9 | Mampu melakukan adaptasi terhadap perubahan teknologi informasi di bidang teknik otomotif dengan dasar inisiatif, kreatifitas dan tanggungjawab terhadap pekerjaan di bidang otomotif |
Keterampilan Umum | |
KU1 | Mampu menyelesaikan masalah berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku; |
KU2 | Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur berwawasan manajerial; |
KU3 | mampu menyelesaikan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara independen; |
KU4 | mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan autentik serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan; |
KU5 | mampu bekerja sama, berkomunikasi dan berinovasi dalam pekerjaannya; |
KU6 | mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; |
KU7 | mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri; |
KU8 | mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
KU9 | mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta mampu berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global; |
KU10 | mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme; |
KU11 | mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan |
KU12 | Mampu mengimplementasikan komunikasi dan bekerja sama secara efektif menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis. |