Mekanisme Peninjauan/Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 Jurusan Pendidikan Teknik Otomotif Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar

Berdasarkan SK Rektor NOMOR: 881/UN36/HK/2021 tentang Mekanisme Peninjauan/Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022  di Lingkungan Universitas Negeri Makassar  (DOWNLOAD),  maka mahasiswa dapat melakukan pengajuan peninjauan/penetapan ulang UKT dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mahasiswa semester 9/10 untuk S1 dan 7/8 untuk D3 mengambil mata kuliah kurang atau sama dengan 6 (enam) SKS maka mahasiswa tersebut membayar paling tinggi 50% dari besaran UKT terakhir. Syarat dokumen adalah dengan melampiran surat pernyataan mengambil mata kuliah kurang atau sama dengan 6 sks (DOWNLOAD), transkrip nilai dan bukti pembayaran UKT terakhir.
  2. Mahasiswa yang  telah menyelesaikan seluruh pembelajaran, namun tersisa  hanya  skripsi/tugas akhir, dibebaskan dari kewajiban membayar UKT. Syarat dokumen adalah surat pernyataan (DOWNLOAD), transkrip nilai dan bukti pembayaran UKT.
  3. Mahasiswa sedang cuti kuliah dibebaskan dari kewajiban membayar UKT. Syarat dokumen adalah surat pengantar dari jurusan/prodi, bukti pembayaran UKT terakhir dan Transkrip nilai.
  4. Mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa mengalami penurunan kemampuan ekonomi, dapat mengajukan pembebasan sementara UKT; pengurangan UKT; perubahan kelompok UKT; atau pembayaran UKT secara mengangsur dengan melampirkan berkas pendukung sebagai bukti penurunan kemampuan ekonominya.  Syarat dokumen adalah melampirkan Bukti pembayaran UKT,  Kartu Keluarga, Fotocopy legalisir Bukti Pembayaran Gaji bagi pegawai/karyawan atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari kepala desa/lurah (bukan surat keterangan tidak mampu), Surat permohonan (DOWNLOAD), dan Kelengkapan dokumen sesuai kriteria yang dipilih.

Kriteria Peninjauan UKT:

Catatan:

  1. Peninjauan/penetapan Ulang UKT tidak diberlakukan bagi mahasiswa bidikmisi.
  2. Tanda Tangan pada surat permohonan, keterangan dan perjanjian dapat dilakukan via online
  3. Bagi mahasiswa yang mendapatkan bebas UKT dapat melampirkan bukti KRS nya sebagai ganti dari kuitansi pembayaran.
  4. Pendaftaran mulai 16 – 19 Juli  2021 pukul 17.00
  5. PENDAFTARAN MELALUI LINK https://bit.ly/UKTGanjil21
  6. Verifikasi Berkas tanggal 21-22 Juli 2021
  7. Pengumuman tanggal 23 Juli 2021